Rabu, Januari 07, 2009

PELAYANAN MASYARAKAT

INFORMASI PELAYANAN MASYARAKAT DIBIDANG ADMINISTRASI

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU
  • Kartu Keluarga Lama 1 Lembar
  • Ijin Tinggal tetap bagi orang Asing 1 Lembar
  • Foto copy atau menunjukan Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan 1 Lembar
  • Surat Keterangan Pindah (SKP), Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI 1 Lembar
  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (LN) 1 Lembar

PERSYARATAN PENERBITAN KTP
  • Telah berusia 17 Tahun 1 Lembar
  • Surat Pengantar RT/Kepala Desa/Kelurahan 1 Lembar
  • Foto copy Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Kawin yang belum berumur 17 tahun dan Kutipan Akta Kelahiran 1 Lembar
  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi yang pindah datang dari Luar Negeri 1 Lembar

PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN
  1. Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan 2 Lembar
  2. Surat Keterangan Kelahiran Kepala Desa/Kelurahan 2 Lembar
  3. Foto copy KTP dan Kartu Keluarga orang tua 2 Lembar
  4. Foto copy Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua 2 Lembar
  5. Saksi 2 (dua) orang yang berusia 21 tahun keatas 2 Lembar
  6. Bagi Warga Negara Asing (WNA) :
  • KTP dan Kartu Keluarga yang bersangkutan bagi WNA tinggal tetap
  • Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT) bagi WNA tinggal terbatas.
  • Dokumen Imigrasi WNA Pemegang Ijin singgah/kunjungan.

PERSYARATAN PENERBITAN IMB
  1. Foto copy KTP 2 Lembar
  2. Pas Photo ukuran 4 x 6 = 2 Lembar Berwarna/Hitam Putih
  3. Foto copy Surat Tanah 1 Rangkap
  4. Rekomendasi Dari Kelurahan 1 lembar
  5. Matrai 6000

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU PENCARI KERJA (KARTU KUNING)
  1. Foto copy Kartu Keluarga 1 lembar
  2. Foto copy KTP 1 lembar
  3. Foto copy Ijazah Terakhir 1 lembar
  4. Foto copy Pengalaman Kerja (bila ada) 1 lembar
  5. Pas Photo Ukuran 3x4 = 2 lembar

PERSYARATAN PENERBITAN IJIN HO DAN MIRAS
  1. Foto Copy KTP 3 lembar
  2. Pas Foto ukuran 3X4 2 lembar
  3. Rekomendasi dari Kelurahan 1 lembar
  4. Permohonan dari Kelurahan 1 Lembar
  5. Surat Pernyataan Bersama dari Kelurahan1 lembar
  6. Berita Acara Peninjauan Lokasi 1 lembar
  7. materai Rp 6.000,- 1 lembar
  8. Maf Warna merah.

PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
  • Surat pengantar dari RT Setempat
  • Di ketahui dan di Beri Nomor dari Kelurahan, Pas Photo ukuran 3 X 4 = 1 Lembar
  • Di Ketahui dan di Beri Nomor dari Kecamatan, Pas Photo Ukuran 3X4 = 1 Lembar
  • Di ketahui dan di Beri Nomor dari Koramil, Pas Photo Ukuran 3X4 = 1 Lembar
  • Di bawa ke Kantor Polisi dengan membawa Pas Photo ukuran 4 x 6 = 4 Lembar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar