PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU
- Kartu Keluarga Lama 1 Lembar
- Ijin Tinggal tetap bagi orang Asing 1 Lembar
- Foto copy atau menunjukan Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan 1 Lembar
- Surat Keterangan Pindah (SKP), Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI 1 Lembar
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (LN) 1 Lembar
PERSYARATAN PENERBITAN KTP
- Telah berusia 17 Tahun 1 Lembar
- Surat Pengantar RT/Kepala Desa/Kelurahan 1 Lembar
- Foto copy Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Kawin yang belum berumur 17 tahun dan Kutipan Akta Kelahiran 1 Lembar
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi yang pindah datang dari Luar Negeri 1 Lembar
PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN
- Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan 2 Lembar
- Surat Keterangan Kelahiran Kepala Desa/Kelurahan 2 Lembar
- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga orang tua 2 Lembar
- Foto copy Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua 2 Lembar
- Saksi 2 (dua) orang yang berusia 21 tahun keatas 2 Lembar
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) :
- KTP dan Kartu Keluarga yang bersangkutan bagi WNA tinggal tetap
- Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT) bagi WNA tinggal terbatas.
- Dokumen Imigrasi WNA Pemegang Ijin singgah/kunjungan.
PERSYARATAN PENERBITAN IMB
- Foto copy KTP 2 Lembar
- Pas Photo ukuran 4 x 6 = 2 Lembar Berwarna/Hitam Putih
- Foto copy Surat Tanah 1 Rangkap
- Rekomendasi Dari Kelurahan 1 lembar
- Matrai 6000
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU PENCARI KERJA (KARTU KUNING)
- Foto copy Kartu Keluarga 1 lembar
- Foto copy KTP 1 lembar
- Foto copy Ijazah Terakhir 1 lembar
- Foto copy Pengalaman Kerja (bila ada) 1 lembar
- Pas Photo Ukuran 3x4 = 2 lembar
PERSYARATAN PENERBITAN IJIN HO DAN MIRAS
- Foto Copy KTP 3 lembar
- Pas Foto ukuran 3X4 2 lembar
- Rekomendasi dari Kelurahan 1 lembar
- Permohonan dari Kelurahan 1 Lembar
- Surat Pernyataan Bersama dari Kelurahan1 lembar
- Berita Acara Peninjauan Lokasi 1 lembar
- materai Rp 6.000,- 1 lembar
- Maf Warna merah.
PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
- Surat pengantar dari RT Setempat
- Di ketahui dan di Beri Nomor dari Kelurahan, Pas Photo ukuran 3 X 4 = 1 Lembar
- Di Ketahui dan di Beri Nomor dari Kecamatan, Pas Photo Ukuran 3X4 = 1 Lembar
- Di ketahui dan di Beri Nomor dari Koramil, Pas Photo Ukuran 3X4 = 1 Lembar
- Di bawa ke Kantor Polisi dengan membawa Pas Photo ukuran 4 x 6 = 4 Lembar